BPN Perkuat Akses Layanan Pertanahan Melalui MPP Konawe Selatan

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menghadirkan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan.

Kehadiran layanan pertanahan di MPP ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dasar pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Bacaan Lainnya

Layanan tersebut dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.

Di MPP Kabupaten Konawe Selatan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan pertanahan, antara lain layanan informasi pertanahan, penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pengecekan sertipikat, serta informasi Zona Nilai Tanah (ZNT).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menjelaskan bahwa kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan wujud nyata komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui layanan di Mal Pelayanan Publik ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Amrullah, Senin 12 Januari 2026.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam mendukung transformasi layanan publik yang terintegrasi, efektif, dan responsif, sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *