KENDARI, Lensainformasi.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan website palsu yang mengatasnamakan Kanwil BPN Sultra.
Dalam imbauan resminya, Kanwil BPN Sultra menegaskan bahwa satu-satunya portal resmi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara hanya dapat diakses melalui domain resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni https://sultra.atrbpn.go.id/
Pihak BPN Sultra menegaskan, seluruh situs resmi ATR/BPN wajib menggunakan domain “atrbpn.go.id”.
Di luar domain tersebut, dipastikan bukan merupakan website resmi dan berpotensi sebagai situs palsu.
Sehubungan dengan itu, masyarakat diminta untuk tidak mengakses maupun memberikan data pribadi pada situs tidak resmi, termasuk website dengan alamat https://atrbpnsultra.com/ yang dipastikan bukan portal resmi Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kanwil BPN Sultra mengingatkan bahwa keberadaan website palsu berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan phishing atau pencurian data pribadi, yang dapat merugikan masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa informasi yang diakses berasal dari kanal resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data,” demikian imbauan tersebut.
BPN Sultra juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam mengakses informasi digital serta senantiasa menjaga dan melindungi data pribadi demi keamanan bersama.












