Pastikan Kesesuaian Data Fisik dan Yuridis, BPN Konsel Tinjau Lokasi Permohonan Hak Milik Bidang Tanah

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan tinjau lapang terhadap permohonan Surat Keputusan (SK) Hak Milik atas tiga bidang tanah pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut dilaksanakan di Desa Lamomea dan Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, serta Desa Ranooha, Kecamatan Ranomeeto.

Bacaan Lainnya

Tinjau lapang ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Panitia A yang terdiri dari unsur Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta pejabat fungsional terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui pemeriksaan lapangan ini, kami memastikan bahwa data fisik dan data yuridis permohonan hak atas tanah telah sesuai, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Amrullah.

Ia menambahkan, kegiatan tinjau lapang ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *