KENDARI, Lensainformasi.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari dengan tema Perencanaan Kebutuhan Fasilitas Kesehatan dan Rayonisasi Sistem Rujukan FKTP Mitra BPJS Kesehatan Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun perencanaan kebutuhan fasilitas kesehatan (faskes) yang lebih terarah, sekaligus memetakan sistem rayonisasi rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, Nurlita Jaya AS, S.Sos., M.Kes., menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini BPJS Kesehatan melakukan pemetaan kebutuhan faskes di setiap kabupaten/kota berdasarkan analisis kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya kegiatan ini, BPJS Kesehatan melakukan mapping kebutuhan masing-masing kabupaten/kota berdasarkan analisis kebutuhan, dengan syarat-syarat tertentu, salah satunya jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Nurlita kepada Lensainformasi, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan penambahan fasilitas kesehatan, baik dari sisi fisik bangunan, peralatan, maupun perlengkapan medis, tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Semua harus berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat, baik dari sisi sarana prasarana, peralatan, maupun tenaga kesehatan,” tambahnya.
Selain perencanaan faskes, kegiatan ini juga membahas pemetaan rayonisasi sistem rujukan. Menurut Nurlita, sistem rujukan harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta kelengkapan layanan di masing-masing fasilitas kesehatan.
“Kita juga memetakan rayonisasi sistem rujukan. Rujukan dilakukan sesuai aturan dan kelengkapan layanan yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan tersebut,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa prinsip utama dalam sistem rujukan adalah mengutamakan rujukan dalam satu wilayah pelayanan. Pasien diharapkan dirujuk ke fasilitas terdekat yang memiliki kemampuan layanan sesuai kebutuhan medisnya.
“Rujukan sebisa mungkin dilakukan dalam satu wilayah. Misalnya pasien dari puskesmas rawat jalan, maka dirujuk terlebih dahulu ke fasilitas yang memiliki layanan rawat inap terdekat,” jelasnya.
Nurlita menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi dan program Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Irham Kalenggo dan Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama, yakni Konsel SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera).
“Perencanaan faskes dan penataan sistem rujukan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Konawe Selatan,” pungkasnya.










