Polsek Tinanggea Mediasi Tawuran Remaja, Iptu Mursadin Tekankan Peran Orang Tua

KONAWE SELATAN, Lensaiinformasi.com – Konflik perselisihan antar kelompok remaja yang melibatkan warga Kecamatan Tinanggea dan Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, akhirnya diselesaikan secara damai.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea memfasilitasi mediasi kedua belah pihak yang digelar di Mako Polsek Tinanggea, Kamis (15/1/2026) siang.

Bacaan Lainnya

Perselisihan tersebut dipicu oleh aksi tawuran yang terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026.

Guna mencegah konflik berkembang lebih luas, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mempertemukan para remaja yang terlibat, didampingi oleh orang tua masing-masing serta unsur pemerintah setempat.

Kapolsek Tinanggea, Iptu H. Mursadin, S.H., yang memimpin langsung jalannya mediasi, menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah strategis untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami mengapresiasi kehadiran pemerintah kecamatan dan para orang tua yang memiliki niat baik menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Tujuan utama kita adalah agar tidak ada lagi dendam atau aksi serupa di kemudian hari,” ujar Iptu H. Mursadin saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).

Dalam proses mediasi tersebut, sebanyak 28 remaja asal Kecamatan Tinanggea dan 13 remaja dari Kecamatan Lalembuu hadir untuk memberikan keterangan sekaligus menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang telah terjadi.

Lebih lanjut, Iptu H. Mursadin menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah konflik sosial, khususnya yang melibatkan kalangan remaja.

Menurutnya, upaya pembinaan dan pengawasan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian.

“Peran orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa sangat krusial. Kita harus bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri mereka sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik.

“Hubungan komunikasi harus tetap terjaga dengan baik, karena sejatinya kita semua adalah keluarga,”tambahnya.

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 14.34 WITA tersebut berakhir dengan penandatanganan berita acara kesepakatan damai di atas materai Rp10.000 oleh masing-masing pihak yang terlibat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Tinanggea Nurwan, S.Sos., M.Pw., Camat Lalembuu Irwan, S.Sos., serta Kapolsek Atari Jaya Ipda Made Agus, S.H.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Pemerintah Kecamatan Tinanggea dan Lalembuu sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja di wilayah masing-masing.

Polsek Tinanggea dan Polsek Atari Jaya juga akan terus meningkatkan koordinasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, sejuk, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *