KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pematangan konsep kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel yang dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Muhammad Al Farobi, S.E., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, La Ode Sarman, S.H.
Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam menyelaraskan konsep, ruang lingkup, serta mekanisme kerja sama yang akan dibangun antara kedua instansi.
Dalam pembahasan, kedua pihak menitikberatkan pada penguatan penanganan permasalahan dan sengketa pertanahan, upaya pencegahan sengketa sejak dini, serta peningkatan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pola kerja yang lebih terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan yang kerap muncul di lapangan.
“Selain itu, sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Muhammad Al Farobi.
Melalui pematangan konsep kerja sama tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan optimistis dapat membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












