KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan publik.
Salah satunya melalui kehadiran layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pengurusan administrasi pertanahan.
Melalui gerai layanan di MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih terintegrasi.
Layanan yang tersedia meliputi pemberian informasi pertanahan, permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pengecekan sertipikat, serta akses informasi Zona Nilai Tanah (ZNT).
Pelayanan pertanahan di MPP dibuka setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WITA.
Jam layanan tersebut disesuaikan untuk memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi pertanahan.
Kehadiran layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan di MPP diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif.
Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik yang modern dan berintegrasi.












