Kantor Pertanahan Konawe Selatan Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR untuk Dukung Tertib Pemanfaatan Ruang

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha, Jumat (6/2/2026).

Peninjauan lokasi tersebut dilakukan di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, terhadap rencana kegiatan berusaha atas nama PT Galangan Lancar Abadi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan pertimbangan teknis pertanahan yang menjadi dasar dalam proses penerbitan PKKPR.

Dalam pelaksanaannya, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, meliputi kondisi fisik lokasi, batas-batas bidang tanah, aksesibilitas, serta kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berbagai data dan informasi yang diperoleh dari hasil peninjauan lapangan tersebut selanjutnya dianalisis secara komprehensif sebagai bahan penyusunan pertimbangan teknis pertanahan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran investasi yang berwawasan lingkungan, tertib administrasi, serta selaras dengan kebijakan penataan ruang daerah.

Diharapkan, proses penerbitan PKKPR dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *