KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (10/2/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna membahas langkah-langkah penanganan serta penyelesaian permasalahan secara komprehensif.
Selain Kantor Pertanahan, rapat turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, antara lain Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, serta perangkat daerah teknis lainnya sesuai dengan substansi pembahasan.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan pemaparan data, klarifikasi informasi, serta sinkronisasi antara aspek yuridis dan teknis, termasuk hasil pengukuran dan pemetaan.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan langkah tindak lanjut yang tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.












