NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kualitas tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan OJK sejak 2015.
Assessor Summit bertujuan meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai dalam melaksanakan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), khususnya dalam menggali aspek integritas, reputasi dan kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama di industri PVML.
Forum ini juga menjadi sarana pendalaman pemahaman terhadap perkembangan regulasi serta pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan peran Tim Penilai sangat strategis dalam memastikan kualitas pihak yang masuk ke industri PVML.
Ia mengingatkan bahwa sektor ini belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan, sehingga proses seleksi harus dilakukan secara ketat demi menjaga keberlanjutan industri dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh,” ujar Agusman.
Ia juga meminta Tim Penilai untuk menggali secara mendalam strategi dan komitmen Calon Pihak Utama dalam mencegah potensi fraud, terutama saat proses wawancara.
Secara kinerja, OJK mencatat hingga akhir 2025, aset industri PVML tumbuh positif sebesar 7,48 persen (year on year/yoy) menjadi Rp1.115 triliun. Sementara penyaluran pembiayaan meningkat 7,26 persen (yoy) menjadi Rp1.003 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 756 entitas.
Keberadaan industri PVML diharapkan semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita terus berupaya mencari terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM, karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini. Kita juga berkomitmen menjalankan roadmap yang telah ditetapkan, melakukan evaluasi berkala, dan segera melakukan perbaikan jika diperlukan. Masyarakat menunggu kita melakukan yang terbaik,” kata Agusman.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, serta Kontrak Kinerja oleh Tim Penilai sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi nilai integritas.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti 67 peserta secara luring dan 55 peserta secara daring, yang berasal dari internal maupun eksternal OJK.
Untuk memperkaya wawasan peserta, OJK menghadirkan dua sesi pemaparan. Sesi pertama membahas Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL). Sesi kedua mengulas penguatan tata kelola dan budaya keamanan siber.
Dalam rangka meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan terhadap proses penilaian kemampuan dan kepatutan, OJK bidang PVML juga terus memperkuat proses bisnis melalui optimalisasi teknologi.
Upaya tersebut antara lain melalui penggunaan aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi track record terintegrasi OJK-wide melalui SIPUTRI, pemanfaatan SLIK untuk pencarian informasi kredit atau pembiayaan bermasalah, serta penggunaan aplikasi SIGAP untuk pencarian daftar pengawasan APU-PPT.










