BPN Konawe Selatan Verifikasi Lapangan PKKPR Non Berusaha di Kecamatan Konda

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan sebagai bagian dari tahapan verifikasi dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di Kecamatan Konda, tepatnya di Desa Konda, Desa Lamomea, dan Desa Lalowiu.

Bacaan Lainnya

Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dalam permohonan PKKPR Non Berusaha dengan kondisi nyata di lapangan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asnani, S.P., M.M., menjelaskan verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan PKKPR Non Berusaha.

“Peninjauan ini dilakukan untuk memverifikasi secara langsung kondisi fisik lokasi serta memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi pemanfaatan ruang di lapangan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan melakukan pengamatan terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi tanah, batas-batas bidang tanah, akses menuju lokasi, hingga kondisi lingkungan sekitar bidang tanah yang diajukan dalam permohonan.

Hasil dari peninjauan lapangan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses penerbitan PKKPR Non Berusaha.

Melalui proses verifikasi ini, diharapkan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dapat berlangsung secara tertib, terarah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian administrasi pertanahan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *