BPN Konsel Gelar Rakor Lintas Instansi Bahas Percepatan Sertipikat Lahan AWR TNI AU Haluoleo

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat koordinasi lintas instansi bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Pangkalan TNI AU (Lanud) Haluoleo dalam rangka membahas percepatan proses pensertipikatan aset milik Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan berupa lahan Air Weapon Range (AWR) TNI AU Haluoleo yang berada di wilayah Konawe Selatan, Kamis (12/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus menindaklanjuti proses pensertipikatan lahan yang menjadi aset negara.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa proses pensertipikatan untuk lokasi yang berada di Desa Sindang Kasih, Kecamatan Ranomeeto Barat telah selesai dilaksanakan.

Sementara itu, untuk lokasi di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, serta Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, saat ini masih berada pada tahap tindak lanjut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemberitahuan secara resmi kepada pihak-pihak yang menyampaikan keberatan terkait objek tanah tersebut.

Pihak terkait diberikan kesempatan selama 90 hari untuk mengajukan gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun hingga berakhirnya batas waktu tersebut, belum terdapat informasi mengenai adanya gugatan yang diajukan.

Sebagai tindak lanjut, dalam rapat tersebut disepakati bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan akan melakukan konfirmasi kepada Pengadilan Negeri Andoolo guna memastikan ada atau tidaknya gugatan yang terdaftar atas objek tanah dimaksud.

Selain itu, akan dilakukan pula peninjauan lapangan bersama yang melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, serta Lanud Haluoleo guna mendukung kelanjutan proses pensertipikatan lahan tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Lanud Haluoleo dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Republik Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *