KENDARI, Lensainformasi.com – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Landreform Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pelaksana program landreform di daerah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah, Tejo Suryono, S.SiT., M.M., bersama tim sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai kebijakan, mekanisme, serta strategi pelaksanaan program landreform, khususnya terkait proses redistribusi tanah kepada masyarakat yang berhak.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas sejumlah hal strategis, seperti identifikasi dan pemetaan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai sumber redistribusi tanah.
Pembahasan juga menyoroti penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor di daerah dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terpadu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan program landreform, serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah kerja masing-masing.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, program reforma agraria diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dalam mendukung percepatan redistribusi tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.












