KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka memperkuat administrasi kepegawaian sekaligus meningkatkan komitmen kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor BPN Konsel, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengelolaan administrasi kepegawaian serta upaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas aparatur dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Penandatanganan adendum perjanjian kerja tersebut dilaksanakan di hadapan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asnani, S.P., M.M., serta disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Sebanyak 20 orang PPPK yang bertugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan mengikuti proses penandatanganan adendum perjanjian kerja tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memastikan tata kelola kepegawaian yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui penandatanganan adendum ini, diharapkan seluruh PPPK dapat terus meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Konawe Selatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola administrasi kepegawaian guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang prima dan terpercaya.












