Rapat Evaluasi BPN Sultra, Kantah Konsel Dorong Percepatan PTSL dan Redistribusi Tanah 2026

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja serta mempercepat realisasi program strategis pertanahan tahun 2026.

Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantah Konawe Selatan, Asnani, S.P., M.M., bersama jajaran pejabat pengawas dalam kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (1/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Aula Baruga Bhumi Bhakti Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan BPN Sultra.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada realisasi fisik dan keuangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah.

Selain itu, turut dibahas data tunggakan layanan pertanahan hingga Maret 2026 serta penyusunan timeline penyelesaian berbagai program, termasuk target penyelesaian dokumen KW4, KW5, dan KW6 hingga Juni 2026.

Melalui forum ini, Kantah Konawe Selatan bersama seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara memperkuat koordinasi dan sinergi dalam rangka mencapai target kinerja yang telah ditetapkan secara optimal dan terukur.

Plh. Kepala Kantah Konawe Selatan, Asnani, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil rapat evaluasi dengan langkah-langkah konkret guna mempercepat pelaksanaan program strategis, khususnya PTSL dan redistribusi tanah, serta mengoptimalkan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan.

“Momentum evaluasi ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh target program dapat tercapai tepat waktu,” ujarnya.

Dengan adanya evaluasi kinerja ini, Kantah Konawe Selatan diharapkan mampu semakin meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi, sekaligus memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *