KENDARI, Lensainformasi.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar lomba dakwah ekonomi syariah tingkat provinsi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sultra Maimo Sharia Fest 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui laman resmi Instagram KPw BI Sultra pada Jumat 3 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman generasi muda, khususnya kalangan santri, terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Pendaftaran lomba dibuka mulai 1 hingga 10 April 2026, yang dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi dan video dakwah pada 13–14 April 2026.
Pengumuman peserta yang lolos tahap awal akan disampaikan pada 16 April 2026, sementara seleksi final dalam bentuk dakwah langsung (live) dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2026.
Kompetisi ini terbuka bagi peserta perorangan yang merupakan santri dari pondok pesantren di wilayah Sulawesi Tenggara dengan rentang usia 15 hingga 20 tahun.
Peserta diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas resmi, seperti KTP atau Kartu Keluarga.
Dalam lomba ini, peserta diminta memilih salah satu tema yang telah ditentukan, antara lain terkait nilai dan prinsip ekonomi syariah seperti gharar, maysir, riba, serta maqashid syariah.
Selain itu, tema juga mencakup lembaga keuangan sosial syariah, produk dan jasa halal, serta pengelolaan keuangan berbasis syariah.
Setiap peserta diwajibkan mengirimkan video dakwah berdurasi maksimal tujuh menit dengan format 16:9 serta file dalam bentuk MP4. Selain itu, peserta juga harus melampirkan materi dakwah dalam format dokumen Microsoft Word dengan ketentuan penulisan tertentu.
Panitia menegaskan bahwa karya yang dikirimkan harus merupakan hasil orisinal dan dibuat khusus untuk lomba ini. Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian sopan dan menutup aurat dalam video yang dikirimkan.
Penilaian lomba akan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari tiga orang ahli, dengan komposisi penilaian meliputi materi sebesar 30 persen dan video sebesar 70 persen. Aspek yang dinilai antara lain originalitas, kesesuaian tema, kualitas penyampaian, hingga kualitas audio dan visual.
Panitia juga menegaskan bahwa keputusan dewan juri bersifat mutlak. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran seperti plagiasi atau penggunaan karya pihak lain tanpa izin akan didiskualifikasi.
Selain itu, seluruh karya yang telah dikirimkan akan menjadi milik panitia dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi literasi ekonomi syariah di masa mendatang.
Informasi lebih lanjut terkait kompetisi dapat diakses melalui tautan resmi linktr.ee/SultraMaimoShariaFest2026












