Sinergi Menuju Sultra Informatif, Kominfo Konsel Siap Wujudkan Pelayanan Publik Transparan

KENDARI, Lensainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, Selasa (14/4/2026).

Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Dinas Kominfo Konsel bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dalam Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Sulawesi Tenggara yang Informatif” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam meningkatkan kepercayaan publik dan menarik minat investasi.

“Indeks keterbukaan informasi yang baik akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat dan investor. Transparansi menjadi indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat utama maupun pembantu, dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus dipandang sebagai kebutuhan dasar dalam pelayanan publik modern.

Menurutnya, penguatan kapasitas PPID dan pengelolaan informasi yang profesional menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Secara teknis, implementasi keterbukaan informasi dilakukan melalui optimalisasi peran PPID di setiap badan publik.

Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat didorong untuk disampaikan melalui berbagai kanal, mulai dari website resmi, media sosial, hingga layanan informasi langsung.

Selain itu, pengelolaan dokumentasi yang tertata serta respons cepat terhadap permohonan informasi menjadi indikator penting dalam menilai kualitas keterbukaan informasi di setiap instansi pemerintah.

Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan, Drs. Annas Mas’ud, M.Si, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang lebih terbuka, responsif, dan berbasis digital, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Ke depan, arah kebijakan keterbukaan informasi di Konawe Selatan difokuskan pada digitalisasi layanan, integrasi sistem informasi antarinstansi, serta peningkatan literasi informasi masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang inklusif, transparan, dan berdaya saing.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kominfo Konsel optimistis dapat memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi dan seluruh PPID di Sulawesi Tenggara, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *