KENDARI, Lensainformasi.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, menghadiri penutupan Sultra Maimo Sharia Fest 2026 yang berlangsung di Lippo Plaza Kendari, Minggu (26/4/2026) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua.
Penutupan acara menandai berakhirnya rangkaian festival ekonomi syariah yang selama pelaksanaannya menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan produktif, mulai dari pameran produk unggulan UMKM, layanan informasi keuangan syariah, hingga festival kuliner halal yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Tak hanya menjadi ajang promosi produk lokal, Maimo Sharia Fest 2026 juga memberikan dukungan konkret kepada pelaku UMKM melalui fasilitasi sertifikasi halal, business matching pembiayaan syariah, serta coaching clinic yang bertujuan meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing pelaku usaha daerah.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Sultra dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah sekaligus pemberdayaan UMKM di Bumi Anoa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa kegiatan seperti Maimo Sharia Fest memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah dan berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat UMKM sebagai pilar ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha terus terjalin dalam memperkuat fondasi ekonomi syariah yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperluas akses pasar bagi UMKM lokal.












