Konawe Selatan Pertahankan Predikat WTP dari BPK RI, BKAD Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

KENDARI, Lensainformasi.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Senin (25/5/2026).

Bacaan Lainnya

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo hadir langsung menerima dokumen LHP tersebut didampingi Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin.

Usai menerima penghargaan, Bupati Irham Kalenggo menyatakan bahwa raihan opini WTP menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran OPD di Konawe Selatan yang terus berkomitmen menjaga disiplin anggaran dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Irham.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta konsistensi menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Secara terpisah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) turut memberikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut.

Kepala BKAD Konawe Selatan, Marwiyah Tombili menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam BPK RI terhadap efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kualitas penyajian laporan keuangan daerah selama tahun 2025.

“Kami selaku PPKD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan yang tertib dan transparan,” kata Marwiyah Tombili dalam rilisnya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar predikat administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Ini adalah hasil dari kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemkab dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menegaskan tidak akan berpuas diri.

Sejumlah rekomendasi dari auditor BPK RI tetap akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola administrasi keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui BKAD juga berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian tersebut sekaligus menjadikannya sebagai momentum dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *