KENDARI, Lensainformasi.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian marak. Upaya penanganan dan pencegahan menjadi langkan penting untuk segera dilakukan agar korban tidak terus bertambah.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari akan melalukan sosialisasi dan edukasi. Sebanyak 10 organisasi masyarakat sipil yang konsen pada isu kekerasan perempuan dan anak, digandeng untuk ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami membangun kolaborasi dengan sejumlah lembaga yang peduli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, untuk sama-sama turun melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah SMP dan SD,” kata Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, usai menggelar rapat dengan sejumlah organisasi perempuan di kantornya pada Rabu 8 Juli 2026.
Dijelaskan, sebagai langkah awal kegiatan sosialisasi ini akan diadakan di 10 sekolah SMP dan 1 sekolah SD di Kota Kendari. Sasarannya adalah siswa baru yang sedang mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah.
“Ini sebagai langkah awal dilakukan di 11 sekolah dan selanjutnya akan berlanjut di sekolah-sekolah lainnya, termasuk PAUD,” jelasnya.
Rumpun Perempuan Sultra (RPS) sebagai salah satu organisasi perempuan yang turut digandeng DP3A, menyambut baik rencana kegiatan tersebut.
Direktur RPS, Husnawati, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari kini dalam kondisi parah. Penting bagi pemerintah maupun lembaga terkait lainnya agar turut mengambil peran dalam upaya pencegahan.
“RPS sendiri sudah melakukan langkah-langkah itu, namun akan lebih baik bila dilakukan secara bersama-sama agar membawa hasil yang lebih maksimal,” kata Husnawati.
Demikian halnya dikatakan Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita. Katanya, edukasi sangat penting dilakukan di sekolah-sekolah karena korban kekerasan rata-rata adalah usia anak.
“Anak-anak sekolah ini penting untuk diedukasi apa sih bentuk-bentuk serta dampak kekerasan dan bullying itu?. Mereka juga penting mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menjadi korban atau ketika melihat peristiwa kekerasan itu terjadi,” terang Yustina.
Sebagai komitmen dalam menjalankan. program kolaborasi tersebut, empat organisasi melakukan penandatangan kesepakatan kerja sama (MoU) dengan DP3A Kota Kendari. Empat organisasi tersebut adalah RPS, Yayas Lambu Ina, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sultra, dan Jaringan Perempuan Persisir Sultra.
Sementara organisasi lainnya yang ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Aliansi Perempuan Sultra, Forhati, Perempuan Katolik Sultra, Wahdah, Sarikat Perempuan, KPI Sultra, dan AJI.












