KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh hingga 6 Persen

NASIONAL, Lensainformasi.com – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga pada triwulan II 2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, kenaikan harga energi, serta volatilitas pasar keuangan internasional.

Kesimpulan tersebut disampaikan KSSK dalam hasil rapat berkala III Tahun 2026 yang digelar pada 28 Juli 2026. KSSK menegaskan koordinasi dan sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional.

Bacaan Lainnya

Di tengah tekanan eksternal, perekonomian Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan. Konsumsi rumah tangga, investasi, serta belanja pemerintah masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi. KSSK memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 5,6 hingga 6,0 persen.

Inflasi juga tetap terkendali dalam sasaran pemerintah. Pada Juli 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara nilai tukar rupiah dan cadangan devisa dinilai tetap mampu menjaga ketahanan sektor eksternal.

Di sektor perbankan, fungsi intermediasi terus membaik. Hingga Juni 2026, kredit perbankan tumbuh 12,67 persen menjadi Rp9.080,9 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,21 persenmenjadi Rp10.281,8 triliun. Kondisi permodalan perbankan juga tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,70 persen, serta rasio kredit bermasalah (NPL) gross yang terjaga di level 2,09 persen.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan melalui sejumlah kebijakan strategis, antara lain optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempercepat pembaruan data kredit, penguatan pengawasan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), percepatan reformasi pasar modal, pengembangan bursa karbon, serta peningkatan perlindungan konsumen melalui pengaturan terhadap penyampai informasi sektor jasa keuangan atau financial influencer.

Di sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia tetap mempertahankan bauran kebijakan yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. BI juga terus memperkuat pendalaman pasar keuangan, menjaga likuiditas perbankan, dan memperluas penggunaan sistem pembayaran digital, termasuk pengembangan QRIS dengan target 47 juta merchant pada 2026.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memastikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga. Hingga Juni 2026, sebanyak 99,94 persen rekening bank umum dan 99,97 persenrekening BPR/BPRS masih berada dalam cakupan penjaminan simpanan.

KSSK menegaskan akan terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, serta sektor jasa keuangan untuk mengantisipasi berbagai risiko global sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan. Pemerintah bersama BI, OJK, dan LPS juga berkomitmen melanjutkan implementasi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) guna memperkuat ketahanan sektor keuangan Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *