Layanan Booth OJK di Sultra Maimo Mulai Dimanfaatkan, Sudah Terima Sejumlah Pengaduan Masyarakat

KENDARI, Lensainformasi.com – Booth Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada ajang Sultra Maimo 2026 tidak hanya memberikan layanan konsultasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetapi juga membuka layanan pengaduan sektor jasa keuangan dan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan, masyarakat yang memiliki persoalan atau pengaduan berkaitan dengan lembaga jasa keuangan dapat memanfaatkan layanan OJK yang tersedia di lokasi kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya terbuka untuk UMKM, tapi juga buat masyarakat yang apabila ada pengaduan berkaitan dengan sektor jasa keuangan, silakan mengadu kepada OJK,” ujar Bismi saat ditemui Lensainformasi.com usai opening ceremony Sultra Maimo 2026 di The Park Kendari, Jumat (7/8/2026).

Selain pengaduan, masyarakat juga dapat meminta bantuan untuk melakukan pengecekan SLIK. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan, salah satunya, ketika masyarakat ingin mengetahui status pembiayaan yang tercatat dalam sistem.

“Kalau mau ngecek SLIK, misalkan ada pembiayaannya, ‘Kok, Pak, kami dibilangnya macet?’ Silakan nanti kami bantukan untuk pengecekan SLIK. Kalau bahasa orang sini bilangnya BI Checking,” jelasnya.

Bismi menyebutkan, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, sudah terdapat beberapa pengaduan yang masuk melalui booth OJK. Namun, ia belum mengetahui secara rinci substansi dari pengaduan tersebut karena masih perlu melakukan pengecekan dengan tim.

“Sudah ada beberapa pengaduan memang. Tapi saya belum tahu substansi masalahnya itu apa. Nanti kami cek dulu dengan teman-teman,” katanya.

Untuk layanan pengecekan SLIK, masyarakat perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi formulir yang disediakan.

Bismi menjelaskan, proses pengecekan tidak dilakukan secara langsung di booth karena sistem tidak terakses langsung dari lokasi kegiatan. Data tersebut selanjutnya diproses oleh petugas di kantor OJK.

“Biasanya ada proses satu sampai dua hari kerja. Kami bawa ke kantor, kami proses, besok biasanya sudah ada. Kalau jumlahnya banyak sekali ya dua hari, kalau tidak terlalu banyak mungkin satu hari sudah bisa kami sediakan hasilnya,” ungkapnya.

Dengan layanan tersebut, masyarakat yang memiliki kebutuhan informasi maupun persoalan terkait sektor jasa keuangan dapat memanfaatkan kehadiran OJK selama pelaksanaan Sultra Maimo 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *