KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung penanganan serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kantah Kabupaten Konawe Selatan dalam kegiatan Ekspos Kasus-Kasus Pertanahan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ekspos menjadi bagian dari proses penanganan dan penyelesaian sejumlah kasus pertanahan yang menjadi atensi APH maupun kasus-kasus pertanahan lainnya yang membutuhkan penanganan secara terkoordinasi.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai informasi terkait kasus dan permasalahan pertanahan dibahas bersama sebagai bagian dari upaya mendukung proses penanganan yang lebih terarah, berdasarkan data serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantah Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., mengatakan koordinasi dan sinergi dengan APH menjadi bagian penting dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan.
Menurutnya, melalui forum ekspos, informasi dan data terkait permasalahan pertanahan dapat dibahas secara bersama sehingga proses penanganannya memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum merupakan bagian penting dalam mendukung penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan secara terarah, berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku,” ujar Asran.
Ia menjelaskan, Kantah Konawe Selatan terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi di bidang pertanahan dengan mengedepankan ketelitian dalam penanganan setiap permasalahan.
Penanganan kasus pertanahan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Melalui regulasi tersebut, penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan serta mekanisme yang telah ditetapkan.
Asran menegaskan, Kantah Konawe Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap permasalahan dapat ditangani secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kegiatan Ekspos Kasus-Kasus Pertanahan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman antarinstansi dalam menangani persoalan pertanahan.
Dengan penguatan koordinasi dan sinergi bersama APH, Kantah Konawe Selatan berkomitmen mendukung terwujudnya penanganan kasus pertanahan yang lebih terarah, akuntabel dan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.










