Kantah Konsel Ikuti Pembahasan Lintas Kementerian, Bahas Penataan Tanah Negara Bekas HGU PT Kapas

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung penataan serta pemanfaatan Tanah Negara secara tertib dan optimal.

Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dalam Zoom Meeting bersama sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut permohonan penataan kembali Tanah Negara bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 00001 atas nama PT Kapas Indah Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek terkait penataan kembali tanah eks HGU tersebut, meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan hingga pemanfaatan tanah. Langkah ini menjadi bagian dari proses penataan Tanah Negara secara terkoordinasi dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Keterlibatan lintas Kementerian/Lembaga diperlukan untuk menyamakan pemahaman terkait kondisi dan status tanah, sekaligus membahas langkah tindak lanjut yang diperlukan dalam proses penataan tanah bekas HGU tersebut.

Bagi Kantah Kabupaten Konawe Selatan, koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum terhadap status serta pemanfaatan Tanah Negara.

Melalui sinergi dan pembahasan bersama, Kantah Kabupaten Konawe Selatan terus berkomitmen mendukung penataan pertanahan yang profesional, transparan dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong agar tanah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *