KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bantuan Teknis (Bantek) kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia melalui program Integrated Land Use Planning and Special Planning Program (ILASP).
Kepastian tersebut ditandai dengan pembukaan Rapat Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, H. Ichsan Porosi, ST., M.TP., di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Konsel, Rabu (23/9/2026).
Penyusunan RDTR Bantek ini difokuskan pada dua wilayah strategis, yakni Kecamatan Moramo dan Kecamatan Lalembuu, guna percepatan penataan ruang daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Konsel H. Ichsan Porosi menegaskan bahwa penyusunan dokumen RDTR ini wajib menyelaraskan pedoman dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Selatan.
“RDTR ini merupakan dokumen rinci yang berpedoman pada Perda RTRW yang telah ada agar tercipta sinkronisasi tata ruang di daerah,” ujar mantan Kepala Bappeda Konsel tersebut.
Ichsan menjelaskan, RDTR Bantek program ILASP ini dirancang untuk mewujudkan tata ruang yang tanggap terhadap risiko bencana, perubahan iklim, dan daya dukung lingkungan.
Selain itu, dokumen ini mengedepankan perlindungan sosial (safeguard) serta keterbukaan terhadap kelompok rentan dan kepekaan gender sesuai standar Bank Dunia.
Tak kalah penting, RDTR ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS) demi memberikan kepastian hukum dan kemudahan izin berinvestasi di Konawe Selatan.
Sekda Konsel berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan aktif hingga proses penyusunan rampung demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Moramo dan Lalembuu.
Kegiatan FGD 1 ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Perencana Ahli Utama, jajaran Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, perwakilan instansi pusat via Zoom, pihak BPN, para Asisten Sekda, Plt. Kadis PU Hasan, ST., MT., para Camat, Kepala Desa terkait, instansi vertikal, serta tim penyusun dokumen.










