KENDARI, Lensainformasi.com — Gerak cepat Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari menggagalkan aksi tawuran massal yang melibatkan puluhan pelajar di Kota Kendari, Minggu (25/10/2026).
Sebanyak 68 orang pelajar dari berbagai sekolah diamankan beserta sejumlah senjata tajam dan senjata rakitan yang diduga akan digunakan dalam bentrokan tersebut.
Operasi pengamanan ini bermula dari laporan cepat masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang menginformasikan adanya potensi aksi tawuran di kawasan pertigaan Traffic Light Sao-Sao, Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kendari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita bersama timnya menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja sebelum bentrokan meluas.
“Dari tangan para pelajar, kami menyita sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain dua buah golok sisir, dua buah paku yang telah diruncingkan, serta satu buah ketapel beserta tiga buah anak busur. Selain itu, petugas juga mengamankan 20 unit kendaraan roda dua milik para remaja di lokasi kejadian,” jelas Bripka Boy.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pelajar beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Kendari menggunakan truk Dalmas.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif di balik rencana tawuran antarpelajar ini, sekaligus memproses hukum kepemilikan benda tajam dan senjata rakitan yang dibawa oleh para remaja tersebut.










