Proses PKKPR Berusaha Berjalan Transparan, BPN Konsel Lakukan Verifikasi Lapangan

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka memastikan kesesuaian rencana kegiatan usaha dengan kebijakan penataan ruang, Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan peninjauan lapangan terkait proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha atas permohonan PT Solusi Tunas Pratama.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026 tersebut berlangsung di Desa Eewa, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan.

Bacaan Lainnya

Peninjauan lapangan ini merupakan bagian penting dari tahapan evaluasi teknis dalam proses penerbitan PKKPR Berusaha.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi serta verifikasi kondisi fisik lokasi secara menyeluruh.

Aspek yang ditinjau meliputi letak dan batas bidang tanah, aksesibilitas, penggunaan lahan eksisting, hingga kesesuaian antara kondisi aktual di lapangan dengan dokumen permohonan yang diajukan oleh pihak perusahaan.

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan Ir. M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., QRMP., IPM menjelaskan langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan usaha yang diajukan telah selaras dengan rencana tata ruang yang berlaku serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dan penataan ruang.

“Data dan informasi yang diperoleh dari hasil peninjauan lapangan selanjutnya akan dianalisis sebagai bahan penyusunan pertimbangan teknis pertanahan,” ujarnya.

Melalui proses ini, penerbitan PKKPR diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus berkomitmen mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Palangga tetap sejalan dengan kebijakan penataan ruang daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *