KENDARI, Lensainformasi.com – Dalam rangka mendukung optimalisasi kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendorong perekonomian daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., bersama para Pejabat Pengawas menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah yang dilaksanakan melalui sinergi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN.
Program tersebut difokuskan pada penguatan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang melalui 9 paket program kerja sama pemerintah daerah, di antaranya integrasi NIB dan NOP, percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR terintegrasi OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, optimalisasi peran GTRA, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi serta membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam pelaksanaan program prioritas pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi, transparan dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud langkah tindak lanjut yang konkret dan kolaboratif dalam mendukung tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih efektif, akuntabel serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.












