Opini : Rycko Charles Plaikol, PTPN Mahir KPPN Kendari
KENDARI, Lensainformasi.com – Pada 2026, Sulawesi Tenggara berada di posisi yang unik, berada di bawah tekanan fiskal dan risiko bencana hidrometeorologi, dan berjalan bersamaan dengan peluang pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat. Pemerintah Provinsi Sultra menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan sebesar Rp4.130,24 miliar dan belanja Rp4.075,45 miliar, yang mana 56% atau Rp2.281,98 miliar bersumber dari komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi ini menunjukkan ketergantungan besar pada transfer pusat namun sekaligus menegaskan komitmen untuk memperkuat pengelolaan fiskal. Gambaran perbandingan rencana pendapatan dan belanja APBD Provinsi Sultra 2026 dapat dilihat pada grafik berikut.
Grafik 1. Perbandingan pendapatan dan belanja APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 (dalam miliar rupiah)
Di sisi penerimaan, PAD Sultra pada triwulan I 2026 mencapai Rp362,1 miliar (26,05 persen dari target Rp1,39 triliun), sementara realisasi investasi Sultra mencapai Rp13,1 triliun pada triwulan I 2026, atau 36,18 persen dari target tahunan (Kendari Terkini, 2026; Tribun Network, 2026a). Kombinasi ini menunjukkan bahwa bobot kebijakan kini bukan hanya seberapa besar anggaran, tetapi seberapa cerdas belanja dan seberapa tangkas perbendaharaan daerah merespons dinamika fiskal dan ekonomi.
Efisiensi dorong restrukturisasi belanja
Dikutip dari Tribun Network, Pemerintah pusat dan daerah di Sultra telah melakukan penyesuaian fiskal yang signifikan. Pada 2025, Dana Transfer ke Daerah (TKD) Sultra terealisasi sebesar Rp2.745,80 miliar dari pagu Rp2.975,11 miliar (92,29 persen), dengan komposisi terbesar dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Pemerintah Provinsi Sultra kemudian menetapkan APBD 2026 dengan penyesuaian, sehingga belanja secara nominal justru lebih tinggi dari pendapatan, menunjukkan bahwa efisiensi dan penajaman belanja menjadi kunci keberlanjutan fiskal.
Median efisiensi ini terlihat jelas pada struktur belanja. Analisis sejumlah pengamatan APBD 2026 menunjukkan bahwa dominasi belanja pegawai dan belanja operasional sangat besar, sementara alokasi belanja infrastruktur dan pembangunan jalan mencatat ketimpangan: setiap Rp1 anggaran untuk jalan, sekitar Rp25 dialokasikan untuk belanja pegawai (Pilar Sultra, 2026). Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa realisasi belanja modal pemda lingkup Sultra pada 2025 hanya Rp412,50 miliar (9,32 persen) dari pagu, menggambarkan adanya ruang sangat besar untuk percepatan penyerapan dan peningkatan kualitas aset pembangunan.
Dalam konteks kebijakan publik, efisiensi sebaiknya dipahami sebagai pergeseran komposisi belanja, bukan sekadar pemotongan angka. Dalam rilisnya, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan bahwa APBD 2026 akan diprioritaskan pada layanan dasar: pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, dan perlindungan sosial. Belanja yang tidak berdampak langsung pada layanan ini, seperti perjalanan dinas, seminar, publikasi, dan honorarium yang tidak terkait dengan output nyata, sebaiknya dikendalikan lebih ketat.
Pendekatan ini selaras dengan amanat peraturan bahwa belanja pendidikan dan kesehatan harus ditingkatkan, namun sekaligus menuntut pengelolaan perbendaharaan yang mampu menjaga realisasi dan penyerapan secara disiplin.
Investasi dan penerimaan yang menjadi pengungkit fiskal
Mengutip Tribun Network, realisasi investasi Rp13,1 triliun pada triwulan I 2026 menjadi salah satu pendorong utama optimisme fiskal Sultra.
Grafik 2. Perbandingan nilai investasi dan PAD Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan I 2026 (dalam miliar rupiah).
Angka ini menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sektor industri logam dan pertambangan, sekaligus menegaskan keunggulan Sultra sebagai daerah sumber daya mineral. Namun, investasi yang tinggi tidak otomatis menjadi manfaat fiskal yang luas jika tidak diikuti belanja publik yang tepat.
Pemerintah Provinsi Sultra melalui RKPD 2026 menetapkan tiga prioritas utama: (1) mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan produktif; (2) mengembangkan hilirisasi mineral dan industri berbasis sumber daya alam dengan prinsip pembangunan berkelanjutan; dan (3) mempercepat transformasi dan penguatan layanan publik (Tegas.co, 2025). Prioritas ini menempatkan belanja publik pada fungsi pengungkit: peningkatan kapasitas SDM, pemeliharaan infrastruktur pendukung, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penataan kawasan berbasis ekonomi biru dan daerah transmigrasi.
Di sisi penerimaan, pemerintah pusat mencatat realisasi penerimaan pajak di Sultra per Februari 2026 sebesar Rp551,09 miliar, dengan pertumbuhan sekitar 52,06 persen dibanding periode sebelumnya, serta PNBP sekitar Rp196,31 miliar (Antara News, 2026; Direktorat Jenderal Perbendaharaan, 2026). Angka ini menunjukkan bahwa basis penerimaan negara di Sultra relatif solid dan responsif terhadap aktivitas ekonomi. Di sisi lain, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sultra pada 2025 mencapai Rp4,1 triliun kepada sekitar 79.450 debitur, menunjukkan bahwa perbendaharaan negara juga berperan penting dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat (Dinamikasultra.com, 2026).
Ditinjau dari sudut pandang perbendaharaan, ini berarti penyelarasan antara pencairan anggaran dan penguatan ekosistem ekonomi lokal. Belanja yang dikaitkan dengan peningkatan kapasitas UMKM, peningkatan akses keuangan, dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar akan menjadi faktor pendorong penting agar pertumbuhan investasi benar-benar menyebar ke seluruh rantai ekonomi (Dinamikasultra.com, 2026).
Risiko bencana, perencanaan kas, dan kesiapan kas daerah
BMKG memperkirakan musim hujan di Sultra berlangsung hingga Juni 2026, dengan puncak hujan pada April–Mei dan potensi banjir pada tujuh wilayah: Konawe Utara, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Buton Utara, dan Kota Kendari (Tribun Network, 2025). Risiko ini menuntut pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang siap dipakai saat bencana terjadi, termasuk dana cadangan, penjadwalan belanja, dan kemampuan melakukan realokasi anggaran dengan cepat.
Kanwil DJPb Sultra telah mendorong penguatan cash planning dan cash buffer melalui crash program dan Treasury Dialog, dengan menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk memperkuat konsolidasi kas, optimalisasi saldo, dan monitoring realisasi anggaran. Tujuan utama adalah agar kebijakan fiskal daerah tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan layanan publik saat terjadi gangguan eksternal, seperti bencana (force majore) atau penundaan pencairan.
Lebih jauh, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyatakan bahwa belanja pemeliharaan infrastruktur dan saluran drainase seharusnya dipandang sebagai investasi preventif. Pemerintah daerah yang konsisten mengalokasikan sebagian belanja modal dan pemeliharaan untuk penanganan banjir, peningkatan kapasitas saluran, dan pemeliharaan bendungan akan mengurangi kerugian yang lebih besar ketika bencana terjadi. Dari sisi perbendaharaan, ini berarti peningkatan kualitas serapan belanja modal dan penurunan beban fiscal shock di masa depan.
Memadukan efisiensi, kebijakan, dan kebutuhan publik
Bagi pemerintah daerah, pesan penting dari kondisi Sultra 2026 adalah bahwa ruang fiskal yang terkoreksi bukan menjadi hambatan pembangunan, namun sebaliknya menjadi pendorong kualitas belanja. Perlu diambil langkah-langkah nyata untuk penajaman prioritas, percepatanbelanja modal, penguatan belanja layanan dasar, sekaligus tetap menjaga kepatuhan, transparansi, dan sinkronisasi dengan perencanaan jangka panjang daerah.
Dalam kerangka kebijakan yang lebih luas, pendekatan seperti ini selaras dengan tema pembangunan nasional yang menekankan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi yang produktif dan inklusif, sekaligus menjadikan Sultra sebagai daerah yang memperkuat hilirisasi sumber daya alam dan ekonomi biru. Penguatan perbendaharaan negara menjadi dasar penting untuk menjaga kestabilan fiskal, mendukung pertumbuhan, dan memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang kerap terdampak bencana.
Efisiensi perlu diposisikan sebagai alat perkuatan kebijakan, bukan penurunan kualitas pelayanan. Dengan pendekatan perbendaharaan yang adaptif, berbasis data, dan selaras dengan prioritas pembangunan, Sulawesi Tenggara memiliki peluang untuk menjadikan 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan yang sekaligus terjaga kesehatan fiskalnya.
Disclaimer:
Tulisan ini adalah opini pribadi yang tidak mewakili atau mencerminkan pendapat organisasi atau institusi mana pun.












