Kantah Konsel Tinjau Objek Tanah di Watumbohoti, Pastikan Proses HGB Berjalan Akurat

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi langsung terhadap objek tanah yang menjadi bagian dari permohonan hak atas tanah.

Hal tersebut dilakukan Panitia A Kantah Kabupaten Konawe Selatan melalui peninjauan lapangan dalam rangka proses permohonan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama badan hukum di Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/8/2026).

Bacaan Lainnya

Peninjauan lapangan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan dalam proses pelayanan pertanahan. Petugas melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik objek tanah sekaligus mencocokkan data yang terdapat dalam dokumen permohonan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan mencakup objek tanah yang dimohonkan, kondisi bidang tanah serta batas-batas tanah. Verifikasi secara langsung ini dilakukan untuk memastikan data fisik yang diperoleh sesuai dengan dokumen permohonan yang diajukan.

Proses peninjauan lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam pelayanan pertanahan, khususnya untuk mendukung tersedianya data yang akurat sebelum proses pemberian hak atas tanah dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan secara langsung, Kantah Kabupaten Konawe Selatan berupaya memastikan setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara tertib, cermat dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan berkualitas, baik kepada masyarakat maupun badan hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan setiap tahapan pelayanan secara terukur, termasuk pemeriksaan dan verifikasi objek tanah di lapangan, sehingga proses administrasi pertanahan dapat didukung oleh data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan peninjauan lapangan di Desa Watumbohoti menjadi bagian dari upaya Kantah Kabupaten Konawe Selatan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin tertib, akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *