KENDARI, Lensainformasi.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan edukasi sistem pembayaran dan pelindungan konsumen kepada mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan kunjungan edukasi QRIS PeKA tersebut diikuti mahasiswa Fakultas Hukum UHO serta Kelompok Studi Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO.
Edukasi disampaikan oleh Harbianti, Analis Yunior pada Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Sultra.
Ia mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran Indonesia di era digital, termasuk QRIS dan BI-FAST.
Dalam materi yang disampaikan, mahasiswa diperkenalkan dengan sistem pembayaran digital yang mengedepankan prinsip Cepat, Murah, Mudah, Aman, dan Handal (CEMUMUAH).
Harbianti menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam transaksi pembayaran perlu diikuti dengan pemahaman mengenai pelindungan konsumen.
“Hal tersebut penting untuk mengantisipasi berbagai risiko kejahatan siber yang dapat terjadi dalam aktivitas transaksi digital,” katanya.
Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai sejumlah modus kejahatan siber, di antaranya phishingdan social engineering, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi dalam melakukan transaksi digital.
Dalam edukasi tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pengguna jasa keuangan.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai pengguna layanan digital, agar tidak memberikan informasi rahasia seperti PIN dan kode OTP kepada pihak lain.
Selain menjaga data pribadi, peserta diperkenalkan dengan prinsip PeKA, yakni Peduli, Kenali, Adukan, sebagai bagian dari Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GeBerPK).
Prinsip tersebut menjadi salah satu materi penting agar mahasiswa dapat lebih memahami langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi aktivitas atau transaksi yang mencurigakan.
Melalui edukasi ini, Bank Indonesia mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi pembayaran yang adaptif, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai keamanan dan pelindungan konsumen dalam bertransaksi secara digital.
Mahasiswa juga diharapkan dapat berperan sebagai duta konsumen aman dengan turut menyebarluaskan literasi keuangan digital yang aman kepada masyarakat.
“Kegiatan edukasi QRIS PeKA tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional yang inklusif, efisien, dan aman,” tutup Harbianti.










