KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Konawe Selatan pada Sabtu (22/2/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Ketua KPU Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso, membuka kegiatan yang dihadiri oleh anggota KPU Anton Roberto dan Arjono, Kepala Sekretariat KPU Aila, serta seluruh staf KPU. Selain itu, turut hadir pimpinan partai politik, pemantau pemilu, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Eko Hasmawan Baso menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, serta instansi terkait.
“FGD ini menjadi wadah untuk mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan Pilkada, seperti tingkat partisipasi pemilih, kendala dalam proses pemilihan, serta potensi perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Masukan yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024,” jelas Eko.
Ia menambahkan bahwa KPU terus berupaya meningkatkan sistem dan proses demokrasi, salah satunya melalui evaluasi rutin terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada.
“Evaluasi ini sangat penting agar kami dapat mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dan menyusun langkah-langkah strategis bersama para pemangku kepentingan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Konawe Selatan, Anton Roberto, yang bertindak sebagai fasilitator internal, memaparkan berbagai materi diskusi terkait perbaikan mekanisme tahapan pilkada.
“Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dari seluruh stakeholder agar prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pemilu dapat terus terjaga,” ujar Anton.
Ia juga menegaskan bahwa FGD ini merupakan instruksi dari KPU RI yang wajib dilaksanakan oleh setiap KPU di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Hasil dari diskusi ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi ke depan.
“Seluruh hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan penyempurnaan regulasi, baik dalam bentuk peraturan maupun undang-undang, guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Dalam diskusi ini, KPU Konawe Selatan juga menunjuk Awaluddin AK sebagai fasilitator eksternal. Ia menyampaikan daftar inventarisasi masalah dalam Pilkada 2024, di antaranya pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, penyelesaian sengketa pemilu, serta tata kerja penyelenggaraan pemilihan.
Sementara itu, perwakilan insan pers, Ibrahim Isnan, menyampaikan harapannya agar media massa diberikan kebebasan dalam menyosialisasikan calon serta dalam meliput setiap tahapan Pilkada.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat mendapatkan akses yang transparan terhadap jalannya pemilu,” ungkapnya.
Melalui evaluasi ini, KPU Konawe Selatan berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang serta memperkuat prinsip demokrasi yang lebih inklusif dan transparan.









