KENDARI, Lensainformasi.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta meninjau kesesuaian takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita yang beredar di pasaran.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran sidak antara lain Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari, serta beberapa distributor minyak goreng di Kota Kendari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengendalikan harga serta memastikan kualitas minyak goreng yang beredar di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran sesuai standar dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap bahan pokok, khususnya minyak goreng, akan terus dilakukan untuk mencegah kelangkaan serta memastikan harga tetap stabil.
“Kegiatan ini akan kami intensifkan di berbagai pasar guna menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan kualitas dan harga yang sesuai standar, serta terhindar dari potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen.












