Menteri ATR/BPN Terbitkan Sertipikat HPL untuk Sempadan Sungai di Jawa Barat

DEPOK, Lensainformasi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah strategis dalam menata kepemilikan dan pengelolaan tanah di sempadan sungai di Jawa Barat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa tanah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) akan ditetapkan sebagai tanah negara dan diberikan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Bacaan Lainnya

“Kawasan sempadan sungai akan kita tetapkan sebagai tanah negara dan dikelola oleh BBWS. Dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan ekosistem sungai bisa dilakukan lebih baik,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa penerbitan sertipikat untuk tanah di sempadan sungai akan dikaji secara ketat. Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penerbitannya, sertipikat tersebut akan dibatalkan.

Namun, bagi tanah yang memiliki hak sesuai prosedur, pemerintah akan mempertimbangkan mekanisme ganti rugi atau pengadaan tanah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses penataan sempadan sungai.

Menurutnya, kebijakan ini akan memperlancar program normalisasi dan pelebaran sungai tanpa terhambat persoalan kepemilikan lahan.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Dengan kepemilikan tanah di sempadan sungai berada di bawah pemerintah, berbagai permasalahan tata ruang di Jawa Barat bisa diselesaikan dengan lebih baik,” ujar Dedi Mulyadi.

Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dan dihadiri oleh Wali Kota serta Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) serta Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten/Kota, serta Kepala Kantor Pertanahan di berbagai wilayah Jawa Barat.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *