OKU TIMUR, Lensainformasi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen menyelesaikan permasalahan aset negara, khususnya yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam upaya tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).
Dengan luas mencapai 32.782,5 hektare, Puslatpur ini menjadi pusat latihan tempur terbesar di Asia.
Menteri Nusron menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan langkah awal dari upaya besar penyelesaian aset TNI yang tersebar di berbagai daerah.
“Saat saya dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, kami langsung berkoordinasi dengan Menhan, Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan untuk menyelesaikan permasalahan aset TNI. Dari total 649 titik aset yang perlu disertipikatkan, kami telah menyelesaikan 92 kasus dalam tiga bulan terakhir,” ungkap Nusron Wahid dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa dari total 649 titik tersebut, 126 di antaranya merupakan aset milik TNI AD, sementara sisanya berada di bawah kewenangan Kementerian Pertahanan.
Sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri Nusron mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI.
“HPL adalah bentuk kepemilikan tertinggi dalam sistem pertanahan di Indonesia. Selama negara ini berdiri, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut. Dengan skema ini, TNI memiliki kepastian hukum atas asetnya, sementara masyarakat yang telah lama menempati lahan dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai dengan persetujuan TNI,” jelasnya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa prinsip utama dari kebijakan ini adalah menjaga aset negara tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.
“Aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI berasal dari rakyat, sehingga harus tetap merangkul dan melindungi rakyat,” tambahnya.
Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik kebijakan yang diusulkan Menteri Nusron.
Ia menegaskan bahwa TNI akan terus membenahi asetnya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa pemanfaatan lahan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Kami ingin agar lahan ini dapat berproduksi dengan baik dan tetap pro-rakyat,” ujar Jenderal Maruli.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis; Komandan Kodiklat AD, Letjen TNI Mohammad Hasan; serta jajaran Forkopimda OKU Raya. Mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, hadir Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati beserta jajaran.












