OKU TIMUR, Lensainformasi.com – Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan nasional dan ketahanan pangan melalui sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyediakan lahan di 326 kabupaten guna mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh TNI.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.
“Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah arahan Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Pusat Latihan Tempur (Puslatpur), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).
Meski demikian, masih terdapat 174 batalion yang belum mendapatkan lahan.
Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa Presiden RI juga mengarahkan agar setiap batalion memiliki lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Lahan ini nantinya akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan luas minimal 500 hektare per batalion.
“Jika setiap batalion membutuhkan 500 hektare, maka total lahan yang diperlukan mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Saat ini, kami telah mengidentifikasi bahwa potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk kebutuhan batalion, program transmigrasi, pembangunan perumahan, maupun lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Menteri Nusron menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya aset TNI, yang jatuh ke tangan pihak lain.
Selain itu, Menteri Nusron menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai strategi utama dalam menjaga aset negara.
“Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga dan mengamankan tanah milik negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan apresiasi kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara.
“Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara,” pungkasnya.












