KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), La Ode Sarman, S.H., mendampingi tim dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Tata Ruang (Ditjen PTPR) dalam kegiatan peninjauan lapangan dan verifikasi data lahan sawah, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kecamatan Ranomeeto dan Kecamatan Moramo.
La Ode Sarman menjelaskan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kesesuaian data pertanahan dengan kondisi aktual di lapangan, terutama yang berkaitan dengan pemetaan dan pemanfaatan lahan sawah yang telah terintegrasi dengan data tata ruang.
“Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program strategis nasional dalam rangka perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B) serta menciptakan tertib administrasi pertanahan di tingkat daerah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan lahan pertanian tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.












