Penulis : Rycko Charles Plaikol, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Kendari
KENDARI, Lensainformasi.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
Ia bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan instrumen kebijakan fiskal yang vital bagi pemerintah untuk mencapai tujuan mulia bernegara, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Keberhasilan pengelolaan APBN memiliki dampak langsung dan luas terhadap perekonomian nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya, peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, memastikan APBN dikelola secara efektif, efisien, dan kredibel merupakan sebuah keharusan yang menuntut adanya Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola APBN yang profesional dan berintegritas tinggi.
Peran Sentral Pejabat Perbendaharaan dalam Roda Ekonomi
Di setiap satuan kerja (Satker) kementerian/lembaga di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara, terdapat hierarki Pejabat Perbendaharaan Negara yang memegang peran krusial dalam pengelolaan APBN.
Mereka adalah perpanjangan tangan negara yang memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
1. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA): Sebagai pimpinan dalam struktur pengelolaan keuangan Satker, KPA memiliki kewenangan untuk menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). KPA juga bertanggung jawab mengawasi penatausahaan dokumen dan transaksi anggaran, serta menyusun laporan keuangan.
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): PPK bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja. Tugas mereka meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan dan penarikan dana, proses pengadaan barang/jasa (melalui penyedia atau swakelola), pengujian dan penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP), serta pelaporan dan penatausahaan dokumen. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap pembelian barang/jasa pemerintah memberikan nilai optimal (value for money) bagi masyarakat.
3. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM): PPSPM bertanggung jawab atas kebenaran formal dan administratif dokumen pembayaran. Mereka harus memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan lengkap, sah, dan sesuai format, serta memastikan ketersediaan dana dan kebenaran pembebanan akun. PPSPM memiliki tugas untuk menguji Surat Permintaan Pembayaran (SPP) beserta dokumen pendukungnya dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
4. Bendahara Pengeluaran: Bendahara Pengeluaran memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara di tingkat Satker. Mereka bertugas menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara. Mereka bertanggung jawab secara pribadi terhadap uang yang dikelolanya dan berperan krusial dalam melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
Dampak Nyata Kompetensi Terhadap Kesejahteraan Kita
Mungkin kita, sebagai masyarakat umum, tidak secara langsung terlibat dalam hiruk pikuk administrasi keuangan APBN. Namun, dampak dari kompetensi pejabat perbendaharaan ini akan terasa secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.
• Efektivitas Penyerapan Anggaran dan Pertumbuhan Ekonomi: Penyerapan anggaran yang optimal merupakan indikator efektivitas pelaksanaan anggaran Satker. Jika penyerapan anggaran kurang optimal, misalnya terjadi penumpukan belanja di akhir tahun (triwulan IV), ini mengindikasikan bahwa manfaat keekonomian dari anggaran tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Penumpukan belanja ini bisa disebabkan oleh terhambatnya perencanaan anggaran, pelaksanaan yang tidak sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD), pengadaan barang/jasa yang belum efektif, serta kompetensi SDM yang belum memadai.
Setiap penolakan Surat Perintah Membayar (SPM) karena dokumen tidak lengkap atau kesalahan substansi berarti ada dana yang gagal tersalurkan tepat waktu ke masyarakat, secara langsung menghambat akselerasi belanja dan menunda efek pengganda (multiplier effect) yang penting untuk pertumbuhan ekonomi.
Pengelolaan belanja negara yang berkualitas, diukur dari keberlanjutan, efisiensi, dan efektivitasnya, diharapkan mampu menstimulasi perekonomian. Belanja modal, khususnya, memberikan kontribusi tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi. Investasi pemerintah di sektor-sektor strategis seperti pertanian dan pendidikan, yang didorong oleh APBN, dapat secara signifikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
• Penciptaan Lapangan Kerja dan Produktivitas di Sulawesi Tenggara: Program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan mewujudkan kemandirian ekonomi, sejalan dengan agenda pembangunan Sulawesi Tenggara yang bertujuan mewujudkan masyarakat aman, maju, sejahtera, dan bermartabat. Data ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan tren positif yang sebagian didorong oleh pengelolaan APBN yang baik:
o Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan dari 70,09% pada Agustus 2021 menjadi 72,81% pada Agustus 2024. Peningkatan ini juga mencakup sekitar 80 ribu orang penduduk usia 15 tahun ke atas yang termasuk angkatan kerja dibandingkan Agustus 2023, menandakan peningkatan pasokan tenaga kerja.
o Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sulawesi Tenggara menunjukkan fluktuasi, namun mencapai 3,09% pada Agustus 2024, turun dari 3,92% pada Agustus 2021 dan sempat mencapai 2.20% pada Agustus 2023. Tingkat pengangguran di perdesaan cenderung lebih rendah karena dominasi sektor pertanian yang tidak memerlukan tingkat kompetensi tinggi.
o Lapangan usaha utama yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Sulawesi Tenggara adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan. Ini menunjukkan pentingnya belanja negara di sektor-sektor ini.
o Rata-rata jam kerja di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2024 adalah 38,64 jam seminggu, yang melebihi batas jam kerja normal (35 jam/minggu), mengindikasikan tingkat produktivitas yang cukup tinggi.
o Rata-rata upah/gaji bersih bulanan bagi buruh/karyawan/pegawai di perkotaan cenderung lebih tinggi, seiring dengan ketersediaan jenis pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan karakteristik formal.
• Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Tujuan akhir dari pengelolaan APBN yang baik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belanja negara yang berkualitas dapat menstimulasi perekonomian, menjaga keseimbangan fiskal, dan pada akhirnya, memantapkan perekonomian nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Keterbatasan data dan kompleksitas program pemerintah merupakan tantangan dalam mengukur kinerja anggaran, namun pengukuran dan evaluasi yang baik penting untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Sistem Melalui Kompetensi dan Akuntabilitas
Mengingat dampak besar dari pengelolaan APBN, pemerintah terus berupaya memperkuat SDM di bidang perbendaharaan. Undang-Undang di bidang keuangan negara telah memulai langkah reformasi manajemen keuangan negara secara menyeluruh, dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran, demi pengelolaan keuangan yang lebih mandiri, transparan, dan akuntabel.
Sebagai wujud nyata komitmen ini, mulai awal tahun 2026, pejabat perbendaharaan yang belum bersertifikat tidak akan dapat lagi melaksanakan tugasnya, kecuali bagi PPK atau PPSPM yang dirangkap oleh KPA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus mendorong penilaian kompetensi dan sertifikasi secara periodik.
Bahkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2023 secara resmi menetapkan Pranata Keuangan (PK) APBN dan Analis Pengelola Keuangan (APK) APBN sebagai bagian dari Jabatan Pengawas Keuangan Negara. Perubahan ini menandakan bahwa kedua jabatan ini tidak lagi hanya dipandang sebagai pelaksana administratif, melainkan sebagai unsur yang berperan aktif dalam melakukan pengawasan internal, yang menuntut pemahaman kuat terhadap peraturan perbendaharaan, sistem penganggaran, serta risiko keuangan.
DJPb, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia, termasuk KPPN di Sulawesi Tenggara, terus berupaya mengatasi tantangan, seperti kurangnya jumlah pegawai yang memenuhi syarat minimum untuk sertifikasi, dengan berbagai program peningkatan kapasitas. Publikasi digital seperti Panduan Teknis PPK dan Bendahara Pengeluaran adalah salah satu solusi untuk memberikan dukungan pengembangan kapasitas SDM pengelola keuangan, mengatasi keterbatasan geografis dan biaya yang besar dari pendidikan dan pelatihan konvensional.
Kompetensi Pejabat Perbendaharaan, Kunci Kesejahteraan Sulawesi Tenggara
Pada akhirnya, meskipun peran pejabat perbendaharaan mungkin terasa jauh dari keseharian kita, kompetensi mereka adalah penentu utama seberapa efektif dan efisien uang rakyat dikelola. Memastikan mereka adalah pejabat yang berkompetensi bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang bagi masa depan ekonomi yang lebih baik, lebih banyak lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara. Setiap kita, sebagai bagian dari masyarakat, memiliki kepentingan agar pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh tangan-tangan yang cekatan, memahami aturan, dan berintegritas tinggi. Ini adalah fondasi kuat untuk Sulawesi Tenggara yang lebih maju dan sejahtera.
Disclaimer:
Tulisan ini adalah opini pribadi yang tidak mewakili atau mencerminkan pendapat organisasi atau institusi manapun.












