Razia Knalpot Brong dan Helm: Satlantas Polresta Kendari Tegakkan Tertib Lalu Lintas

KENDARI, Lensainformasi.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025.

Kegiatan tersebut digelar di kawasan perempatan Pasar Baru Wua–wua, Kota Kendari, pada Jumat (18/7/2025).

Bacaan Lainnya

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, dan menjadi bagian dari upaya jajaran kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dalam operasi yang bersifat stasioner itu, puluhan kendaraan bermotor terjaring, dengan pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar seperti bogart atau brong.

AKP Syahrul mengungkapkan bahwa berbagai pelanggaran ditemukan selama operasi berlangsung.

“Pelanggaran yang dominan ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa spion, menggunakan knalpot brong, hingga motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” jelasnya.

Menurut AKP Syahrul, para pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor, sehingga penindakan lebih difokuskan pada pelanggaran kasat mata.

“Pengendara motor memang masih mendominasi sebagai pelanggar. Karena itu kami optimalkan penindakan kasat mata yang tidak bisa ditindak melalui ETLE,” katanya.

Meski razia dilakukan secara tegas, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Dalam Operasi Patuh Anoa 2025 kami melaksanakan kegiatan terpadu, tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preemtif dan preventif seperti penyuluhan hukum lalu lintas serta pendidikan masyarakat (dikmas) di sekolah-sekolah dan komunitas,” tutur AKP Syahrul.

Perwira pangkat tiga balok emas itu juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk lebih disiplin saat berkendara.

“Kami ingin membentuk masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Tertib lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *