NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tambahan likuiditas Rp200 triliun yang dikucurkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke perbankan tidak serta-merta menjamin lonjakan pertumbuhan kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan penyaluran pembiayaan tetap sangat bergantung pada permintaan dunia usaha, prospek pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, serta faktor eksternal lainnya.
“Dengan demikian, penguatan di seluruh aspek tersebut menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang tinggi dan berkelanjutan,” kata Dian dikutip FinansialBisnis, Minggu (14/9/2025).
Meski demikian, Dian mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana negara untuk mendukung perbankan dan perekonomian nasional.
Menurutnya, penempatan dana tersebut berpotensi menurunkan cost of fund atau biaya dana, serta suku bunga kredit. Namun, ia menekankan bahwa perbankan tetap dituntut menyalurkan dana secara produktif dengan manajemen risiko yang ketat.
“Sehingga ini menjadi stimulus pertumbuhan kredit dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pemerintah,” ujarnya.
Data OJK per Juli 2025 menunjukkan likuiditas perbankan masih tergolong kuat. Rasio AL/NCD, yakni perbandingan aset likuid bank dengan dana jangka pendek nasabah besar, mencapai 119,43% atau jauh di atas ambang batas minimal 50%.
Sementara itu, rasio AL/DPK atau perbandingan aset likuid dengan total dana pihak ketiga, berada di 27,09%, juga lebih tinggi dari batas minimal 10%. Kondisi ini menunjukkan bank memiliki cadangan kas yang sangat memadai untuk mengantisipasi penarikan dana mendadak.
Di sisi lain, loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 86,54%, menandakan bank masih memiliki ruang untuk menyalurkan kredit lebih besar. Secara tahunan, kredit perbankan tumbuh 7,03%, ditopang oleh pinjaman korporasi yang naik 9,59%.
Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada kredit rumah tangga, seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor, yang meningkat 8,39%. Kredit industri pengolahan tumbuh 5,59%, sementara sektor pertambangan dan penggalian mencatat lonjakan tertinggi, yakni 18,31% dibanding tahun sebelumnya.












