KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali mencatat capaian penting.
Pada Senin, 29 September 2025, Ketua Ajudikasi PTSL 2025, Asnani, S.P., M.M., secara resmi menyerahkan hasil pekerjaan PTSL kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Konsel.
Penyerahan ini merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan PTSL yang telah melalui tahapan pengumpulan data fisik dan yuridis, pengolahan, serta validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen hasil pekerjaan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penetapan hak dan penerbitan sertipikat tanah, guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Konsel, Amrullah menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi tim ajudikasi yang telah bekerja maksimal menyelesaikan tugas.
Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan program strategis nasional bidang pertanahan melalui PTSL.
“Kerja keras tim ajudikasi patut diapresiasi. Hasil yang dicapai akan menjadi pijakan penting dalam memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertipikat tanah yang sah,” ungkap Amrullah.
Program PTSL diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Konawe Selatan.












