OJK Rilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan II-2025

JAKARTA, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025, yang menunjukkan kinerja industri perbankan nasional tetap solid dengan risiko yang terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan, hingga posisi Juni 2025 fungsi intermediasi perbankan berjalan positif, ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat (DPK) yang kuat.

Bacaan Lainnya

Kualitas aset juga menunjukkan perbaikan melalui penurunan risiko kredit, sementara likuiditas perbankan berada pada tingkat memadai dengan cadangan jauh di atas ketentuan minimum. Tingginya tingkat permodalan mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko serta kemampuannya menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK mendorong bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovasi, dan integritas agar dapat tumbuh tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Dian Ediana Rae, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, OJK terus melakukan pengawasan yang intensif dan prudent guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga serta pertumbuhan sektor perbankan berlangsung berkesinambungan.

Data OJK per Agustus 2025 menunjukkan kondisi perbankan nasional tetap kuat dengan pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy). Rasio NPL gross stabil di angka 2,28 persen, menunjukkan risiko kredit yang terjaga.

Likuiditas juga dalam kondisi baik, dengan AL/NCD dan AL/DPK masing-masing 120,25 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan. Risiko pasar terkendali dengan rasio PDN sebesar 1,19 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Sementara itu, CAR tercatat tinggi sebesar 26,03 persen, meningkat seiring kenaikan laba sektor perbankan.

Dian menekankan agar bank terus menjalankan fungsi intermediasi dengan tetap menjaga profesionalisme, kepercayaan masyarakat, dan stabilitas sistem perbankan. Ia juga meminta agar bank memperkuat ketahanan melalui peningkatan permodalan dan pengelolaan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai.

OJK juga mewajibkan bank secara berkala melakukan stress test dan asesmen ketahanan modal untuk mengantisipasi dampak perubahan kondisi makroekonomi terhadap kualitas aset. Ketahanan likuiditas perbankan juga terus dimonitor, terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan dinamika kebijakan domestik.

Selain evaluasi sektor perbankan, LSPI Triwulan II-2025 juga memuat analisis tematik dengan topik “Peran Strategis Industri Otomotif Indonesia Segmen Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Mobil): Kontribusi, Tantangan, dan Peluang Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi.”

Kajian tersebut mengungkapkan bahwa industri otomotif berperan penting dalam mendorong perekonomian nasional melalui kontribusinya terhadap PDB dan efek berganda (multiplier effect) yang luas. Meski pertumbuhan sektor ini sempat fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia di industri otomotif global justru semakin kuat.

Pada tahun 2024, Indonesia berhasil masuk dalam 15 besar produsen kendaraan dunia, sejajar dengan negara-negara yang telah lama mendominasi industri otomotif global.

OJK menilai, sinergi antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah menjadi kunci dalam mengubah tantangan menjadi peluang pertumbuhan baru bagi sektor otomotif nasional.

“Keterpaduan kebijakan antar sektor akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, berdaya saing, dan adaptif terhadap perubahan global,” pungkas Dian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *