Kementerian ATR/BPN Dorong Perencanaan Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Bencana

NASIONAL, Lensainformasi.com – Indonesia merupakan negara yang secara geografis memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap berbagai bencana alam. Untuk itu, penerapan perencanaan tata ruang berbasis Disaster Risk Reduction (DRR) atau pengurangan risiko bencana menjadi langkah strategis dalam meminimalisir potensi kerugian akibat bencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan dan mitigasi. Sedangkan pada tahap pasca-bencana, tata ruang menjadi acuan dalam proses rekonstruksi, sehingga penyusunan RTR harus berbasis pada mitigasi risiko bencana,” tegas Ossy Dermawan.

Sebagai langkah nyata, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang digunakan sebagai masukan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.

Melalui proses overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, diperoleh empat klasifikasi zona, yakni zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.

“Output-nya adalah Peta Zona Rawan Bencana yang harus dijadikan acuan oleh pemerintah dan lembaga terkait dalam proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana. Dengan demikian, kita telah menerapkan perencanaan tata ruang yang berbasis disaster risk reduction,” jelas Ossy.

Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang kerap terjadi setiap akhir tahun.

“Dampak bencana tidak hanya berupa kerugian material seperti rusaknya infrastruktur, tetapi juga mencakup kerugian nonmaterial seperti korban jiwa, trauma psikologis, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komando operasi terpadu yang jelas dan efektif untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” ujar Cucun.

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam Raker tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui pendekatan tata ruang berbasis mitigasi bencana ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk membangun sistem penataan ruang yang adaptif, aman, dan berkelanjutan guna menciptakan Indonesia yang lebih tangguh terhadap bencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *