Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan BAP DPD RI untuk Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

NASIONAL, Lensainformasi.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan dengan baik dan berkeadilan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menjelaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang diterima akan ditangani secara terbuka, transparan, dan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami menerima setiap masukan dengan baik, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan secara cepat dan tepat. Sinergi dengan DPD RI menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan konkret,” tegasnya.

Dalu Agung juga mengungkapkan bahwa volume pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup tinggi. Hal tersebut mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan serta program pertanahan nasional.

Menurutnya, forum RDPU ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.

Ia berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat dalam menyelesaikan persoalan agraria secara komprehensif.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah berjalan antara BAP DPD RI dan Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan menemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Ahmad Syauqi.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menangani pengaduan masyarakat secara transparan, cepat, dan berkeadilan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berpihak kepada rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *