Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Jadi Solusi Konkret Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

NASIONAL, Lensainformasi.com – Pemerintah terus memperkuat langkah penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini berfokus pada redistribusi tanah kepada masyarakat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan produktif, khususnya di sektor pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu instrumen utama dalam memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Memberikan tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola, khususnya di sektor pertanian, merupakan bagian dari program Reforma Agraria. Pemerintah telah memutuskan hal ini sebagai langkah strategis agar masyarakat punya kesempatan berusaha dan keluar dari jerat kemiskinan,” ujar Menteri Nusron saat berkunjung ke B Universe, di Banten, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan yang sesuai fungsi dan peruntukannya untuk mendukung pelaksanaan program ini. Namun, ia menekankan bahwa lokasi pemberian tanah harus disesuaikan dengan ketersediaan lahan.

“Tanahnya sudah kita siapkan. Tapi tentu tidak bisa di semua tempat. Misalnya kalau minta tanah di kawasan Monas, itu jelas tidak mungkin. Tapi di wilayah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah tersedia lahan yang cocok untuk pertanian,” jelasnya.

Tanah yang diberikan melalui Reforma Agraria tersebut berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Status Hak Pengelolaan (HPL) tetap atas nama negara. Langkah ini diambil agar tanah yang didistribusikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak diperjualbelikan.

“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah berstatus SHM justru dijual dan berpindah tangan. Jadi kita ingin memastikan tanah ini tetap dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai tujuan awalnya,” tegas Menteri Nusron.

Dalam kunjungannya ke B Universe, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *