Fakultas Hukum UHO dan Rutan Kelas IIB Konawe Kolaborasi Wujudkan Pemenuhan Hak-Hak Tahanan

KONAWE, Lensainformasi.com — Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Konawe melaksanakan kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Warga Binaan Rutan dalam Pemenuhan Hak-Hak Tahanan.”

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Konawe ini diikuti oleh puluhan warga binaan dan petugas pemasyarakatan. Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum, peningkatan kesadaran terhadap hak-hak tahanan, serta pemberdayaan dalam upaya membangun mental dan kemandirian warga binaan selama menjalani masa tahanan.

Bacaan Lainnya

Tim PkM Fakultas Hukum UHO, Dr. Sabrina Hidayat, SH.,MH, Arfa, SH., MH,  Pipit Somefotorono Majid, SH., MH,  Mutia Nurfadilah Ruslan, SH.,MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tridharma perguruan tinggi yang berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum dan kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan juga mendapatkan akses pengetahuan tentang hak-hak mereka sebagai tahanan, seperti hak atas kesehatan, pendidikan, dan perlakuan yang manusiawi. Ini sejalan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UHO memberikan penyuluhan hukum interaktif yang membahas berbagai aspek penting, mulai dari hak-hak tahanan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hingga praktik pemenuhan hak di lingkungan Rutan.

Selain itu, dilakukan pula sesi dialog terbuka antara peserta dan narasumber untuk membahas permasalahan yang dihadapi warga binaan dalam keseharian mereka.

Kepala Rutan Kelas IIB Konawe, Nurhadi, SH.,MH, menyambut baik kegiatan kolaboratif ini dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi akademisi dalam mendukung proses pembinaan di lingkungan Rutan.

Selain edukasi hukum, kegiatan ini juga diisi dengan sesi motivasi dan pemberian bantuan edukatif kepada warga binaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang humanis, inklusif, dan berbasis hak asasi manusia.

Dengan adanya kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dan Rutan Kelas IIB Konawe ini, diharapkan ke depan akan terus lahir berbagai program pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga peningkatan kapasitas diri dan reintegrasi sosial warga binaan pasca-tahanan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *