Marak Kekerasan Anak, Warga Anawai Sampaikan Keluhan Saat Jumat Curhat Polda Sultra

KENDARI, Lensainformasi.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar program Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Jumat (28/11/2025).

Dalam kegiatan yang dipimpin Wadir Pamobvit Polda Sultra, AKBP Darmono, masyarakat menyoroti maraknya kekerasan terhadap anak dan meminta agar kinerja Bhabinkamtibmas dimaksimalkan.

Bacaan Lainnya

Dalam forum dialog tersebut, Lurah Anawai Syahrir Amin bersama tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, termasuk meningkatnya kasus kekerasan anak di wilayahnya.

Warga juga meminta peningkatan kehadiran dan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan sosial.

Ketua RT 005, Tene, menambahkan bahwa Pos Ronda di wilayahnya sering menjadi tempat berkumpul anak muda akibat minimnya kontrol, sehingga diperlukan pengawasan dan sosialisasi bahaya narkoba secara lebih intensif.

Keluhan lain yang muncul adalah praktik debt collector yang mencatut nama RT saat menagih utang serta pelanggaran terkait sampah yang merusak fasilitas umum.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Darmono menyampaikan bahwa Polda Sultra akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Bhabinkamtibmas di wilayah Wua-wua. Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang tinggal di suatu wilayah wajib menjadi Polisi RT/RW agar lebih dekat dengan masyarakat.

Terkait kasus kekerasan anak, Polda Sultra meminta warga untuk aktif melaporkan jika terjadi kejadian berulang, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun Unit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sultra atau Polres Kendari. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk pelaporan cepat.

Pada kegiatan yang turut dihadiri Ditbinmas, Ditresnarkoba, Satbrimob, Ditlantas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditsamapta, dan Biddokkes tersebut, Polda Sultra juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga.

Panitia membagikan stiker barcode Propam Presisi untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *