KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menerbitkan surat edaran tentang Himbauan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Andoolo pada 24 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat umum di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif menjelang malam pergantian tahun.
Bupati Irham Kalenggo menghimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing, serta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian sosial dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, saling menghormati antarumat beragama, dan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kondisi wilayah masing-masing, khususnya pada malam pergantian tahun, guna mencegah terjadinya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan berlebihan, gangguan ketertiban umum, maupun konflik sosial.
Mantan Ketua DPRD Konsel dua periode itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang rukun dan damai, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, maupun kemungkinan terjadinya bencana alam dan kondisi darurat lainnya.
Sehubungan dengan masih adanya potensi bencana alam di beberapa wilayah Indonesia, masyarakat Kabupaten Konawe Selatan dihimbau agar melaksanakan perayaan malam Tahun Baru 2026 secara sederhana.
“Perayaan diharapkan tidak diisi dengan pesta kembang api, petasan, pesta minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap seluruh pihak dapat menjadikannya sebagai perhatian bersama dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya perayaan malam tahun baru yang aman, tertib, dan bermakna.










