KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Wakapolres Konawe Selatan, Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH, kembali menegaskan kepada seluruh personel Polres Konsel untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam apel pagi yang digelar pada Senin (21/10/2024) pukul 08.00 Wita, ia menyampaikan bahwa setiap anggota Polri, khususnya personel Polres Konsel, dilarang terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon.
“Saya ingatkan dan tegaskan kembali, seluruh personel Polres Konsel harus bersikap netral dalam Pilkada 2024. Apabila ada anggota yang terbukti mendukung salah satu pasangan calon, akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Dedi dalam arahannya.
Apel tersebut dihadiri oleh Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, SIK, M.Si, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Dedi Hartoyo, bersama seluruh pejabat utama dan personel Polres Konsel. Dalam apel ini, Wakapolres memberikan perhatian khusus pada pentingnya menjaga integritas Polri selama Pilkada berlangsung.
“Sidang kode etik akan dilakukan bagi personel yang terbukti tidak netral atau melanggar aturan lainnya dalam Pilkada 2024. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini,” ujar Kompol Dedi dengan tegas.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Konawe Selatan untuk menciptakan iklim Pilkada yang adil dan kondusif di wilayah hukumnya.












