OJK Catat Transaksi Aset Kripto di Indonesia Periode Tahun 2024 Meningkat Pesat

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Januari hingga November 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp556,53 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan pesat sektor aset digital di Tanah Air, Jumat (10/1/2025).

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan tajam dalam aktivitas perdagangan aset kripto. Pada tahun 2023, nilai transaksi hanya mencapai Rp149,25 triliun, sedangkan pada 2022 tercatat Rp306,4 triliun. Sementara itu, tahun 2021 mencatat rekor tertinggi dengan transaksi sebesar Rp859,4 triliun, sebelum mengalami penurunan pada 2022.

Bacaan Lainnya

Jika dibandingkan dengan data tahun 2020 yang hanya mencapai Rp64,9 triliun, tren pertumbuhan aset kripto dalam lima tahun terakhir menunjukkan daya tarik yang semakin besar di kalangan investor dan pelaku pasar.

OJK terus memantau perkembangan aset kripto di Indonesia dan berupaya memastikan ekosistem perdagangan yang aman, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *